Pengertian administrasi. Menurut ahli George Terry (1996), administrasi adalah perencanaan, pengendalian dan pengorganisasian pekerjaan perkantoran, serta penggerakan mereka yang melaksanakannya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pengertian administrasi dapat dilihat dalam dua pengertian, yaitu arti sempit dan arti luas.
Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik- mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan.Administrasi dalam arti luas adalah seluruh proses kerja sama antara dua orang atau lebih dalam mencapai tujuan dengan memanfaatkan sarana dan prasarana
Sedangkan pengertian dari administrasi menurut The Liang Gie yang dikutip Kencana Syafiie dalam bukunya yang berjudul “Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia (SANRI)”, (2006:4) secara sederhana mengandung pengertian bahwa: “Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pekerjaan pokok yang dilakukan
2. Pengertian Administrasi dalam arti luas . Administrasi secara umum dapat diartikan keseluruhan proses penyelenggaraan segala kegiatan yang didasarkan pada rasional tertentu oleh dua orang atau lebih dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan sebelumnya dengan menggunakan sarana dan prasarna tertentu pula.
Pengertian administrasi dalam arti sempit dan luas. Secara umum, ada dua pengertian administrasi, yakni dalam arti sempit serta luas. Namun, yang dianggap paling sesuai adalah pengertian administrasi dalam arti sempit. Baca juga: Ruang Lingkup Administrasi dan Unsur-unsurnya. Pengertian administrasi dalam arti sempit
1. Pengertian Administrasi Pembangunan Administrasi pembangunan timbul dan berkembang dari administrasi negara, dalam buku administrasi negara Baru menurut George H. Frederickson (dalam Sudriamunawar, 2012: 34) “Administrasi pembangunan lebih mengkhususkan kepada masalah kemasyarakatan pada negara negara yang sedang membangun” .
Dari pengertian diatas yang menjelaskan pengertian administrasi dalam arti sempit ataupun administrasi dalam arti luas agar lebih memperjelas pengertian administrasi, peneliti mengutip pengertian Administrasi menurut Herbert A. Simon (1999:2) dikutip oleh Harbani Pasolong dalam bukunya Teori Administrasi
c. Dalam arti sempit administrasi perkantoran adalah semua kegiatan yang bersifat teknis ketatausahaan dari suatu perkantoran yang mempunyai peranan penting dalam pelayanan terhadap pelaksanaan pekerjaan operatif, penyediaan keterangan bagi pimpinan, dan juga membantu dalam kelancaran perkembangan organisasi. 4. Unsur-Unsur Administrasi Perkantoran
Namun arti dari kata "Pemerintahan" tersebut adalah sebagai berikut : Pemerintah dalam arti sempit: Suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan tersendiri untuk mengelola, serta mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan di suatu negara. Pemerintah dalam arti luas: Semua aktivitas yang terorganisasi yang
Jelaskan hakekat pentingnya administrasi dalam arti luas Menurut Lepawzky dalam Silalahi tahun 2013, “Administration, therefore, is important not only because it deals with means and method, but
dibedakan menjadi dua pengertian yaitu dalam arti sempit dan arti luas. Pengertian administrasi dalam arti sempit menurut Prajudi Atmosudirdjo adalah “tata usaha atau office work yang meliputi kegiatan catat-mencatat, tulis-menulis, mengetik, korespodensi, kearsipan, dan sebagainya”. (dalam Ayub, 2007:30). Selain menurut
I8vy01a. 917rq6ja12.pages.dev/748917rq6ja12.pages.dev/253917rq6ja12.pages.dev/596917rq6ja12.pages.dev/145917rq6ja12.pages.dev/179917rq6ja12.pages.dev/459917rq6ja12.pages.dev/759917rq6ja12.pages.dev/878
pengertian administrasi dalam arti luas adalah