ataukebiasaan yang terus menerus di praktikkan atau dilakukan, dalam arti pendidikan karakter diharapkan dapat menyentuh ketiga domain (kognitif, afektif, dan psikomotorik) siswa sehingga siswa tidak sekadar tahu akan tetapi juga mau dan mampu melaksanakan apa yang mereka ketahui kebenarannya.Pendidikankewarnegaraan dibentuk dari dua kata, yaitu kata “pendidikan” dan kata “kewarnegaraan”. Pengertian istilah “pendidikan” dapat dilihat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Indonesia Pasal 1 Ayat (1) yang berisi : “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
Dalamsebuah sistem pembelajaran pasti terdiri dari berbagai komponen yang saling berkaitan. Menurut Heri Rahyubi, 2012:234 komponen pembelajaran meliputi tujuan pembelajaran, kurikulum, guru, siswa, metode, materi, alat pembelajaran (media), dan evaluasi. Gambar di atas adalah ilustrasi dari hubungan antar komponen-komponen dalam pembelajaran.
3. Pendidikan Informal (keluarga) Yang dari ketiga lembaga pendidikan di atas dalam implementasinya harus saling berkerja sama dan melengkapi dengan baik, hal demikian dilakukan agar terbentuknya sebuah kondisi dan suasana yang kondusif serta nyaman dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter bagi setiap manusia. DAFTAR PUSTAKA. Goble.
1 INOVASI PENDIDIKAN DI INDONESIA Disusun Oleh: Ady Setiawan (111714043) Atsna Nur Hasanah (111714012) Sri Yuliyanti (111714013) Novika Ekawati N. (111714030) Putri Anugrah Sari (111714040) Novi Arista Nurcahya (111714044) Mata Kuliah: Landasan Kependidikan Dosen: Dr. Sulasminten, M.Pd Universitas Negeri Surabaya (UNESA) FakultasjuD9F.